Klik Iklan Slot Online di Media Sosial Data Pribadi Terancam

Pemerintah berupaya menghapus akun-akun judi online dan afiliasinya, namun iklan tersebut terus muncul dengan nama yang berbeda

Lonjakan Judi Online dan Tantangan Penindakan


Meningkatnya kasus Slot Online di Indonesia menunjukkan bahwa penindakan saja tidak cukup. Meski Kemkomdigi, Polri, dan lembaga terkait terus memblokir jutaan akun, para pelaku selalu menemukan celah untuk kembali beroperasi dengan identitas baru. Sementara itu, data menunjukkan keterlibatan anak di bawah umur menjadi ancaman serius yang membutuhkan strategi pencegahan lebih ketat di tingkat keluarga dan pendidikan.

Judi Online: Ancaman yang Terus Berevolusi


Gelombang judi online di Indonesia kini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga krisis sosial yang merembes hingga ke anak-anak. Setiap kali Kemkomdigi memblokir satu akun, ratusan akun baru bermunculan, layaknya kepala ular yang terus tumbuh kembali. Di tengah maraknya iklan di media sosial, pelaku memanfaatkan celah teknologi untuk memikat korban, sementara keluarga sering terlambat menyadarinya.

Judi Online Menggila, 30 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terjerat
Gelombang judi online di Indonesia kini berkembang menjadi ancaman sosial serius yang menyasar semua lapisan masyarakat, dari orang dewasa hingga anak-anak. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat dan menangani lebih dari 5,3 juta akun judi online sejak 2017 hingga 4 Desember 2024. Ironisnya, 30 ribu di antaranya melibatkan anak di bawah usia 10 tahun.

Direktur Pengelolaan Media Ditjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Nursodik Gunarjo, mengingatkan masyarakat agar menghindari mengklik iklan judi online yang berseliweran di media sosial. “Sekali mengklik, algoritma iklan akan merekam data pribadi kita. Meski sudah dihapus, sewaktu-waktu akan muncul lagi dalam bentuk lain,” ujarnya.

Sepanjang 2024, Kemkomdigi menggencarkan aksi hingga memblokir 3,6 juta akun judi online—tiga kali lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, upaya ini kerap terbentur kreativitas pelaku yang terus mengganti nama dan menyebar ulang iklan. Sementara itu, dampak judi online terus merembes: kerugian finansial, penurunan produktivitas, gangguan mental, hingga masalah hukum.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa penutupan total situs slot online adalah langkah mendesak. “Judi online adalah penipuan besar-besaran yang menggerus daya beli masyarakat kelas bawah,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *