E-Wallet Jadi Tempat Depo Judol, Nilainya Tembus Rp1,6 T, Apakah Benar??

PPATK bakal memblokir e-wallet apabila terindikasi tindak pidana judi online.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat total transaksi judi online melalui dompet digital (e-wallet) mencapai Rp 1,6 triliun sepanjang Januari hingga Juni 2025. Jumlah tersebut berasal dari sekitar 12,6 juta transaksi.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa pihaknya telah menangani banyak kasus penyalahgunaan e-wallet untuk aktivitas ilegal. Ivan mengatakan, “Kami sudah menangani banyak kasus yang melibatkan e-wallet,” saat dihubungi pada Minggu, 10 Agustus 2025.

Ia menegaskan bahwa PPATK akan melakukan pemblokiran terhadap e-wallet yang terindikasi terlibat dalam tindak pidana judi online. Ivan menambahkan bahwa PPATK menerapkan langkah pemblokiran yang berbeda dengan cara mereka membekukan rekening dorman (tidak aktif) selama ini.

PPATK Ungkap Transaksi Judi Slot Online Capai Rp 1,6 Triliun Lewat E-Wallet, dan Telah Aktifkan 30 Juta Rekening Dorman

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat total transaksi judi online, termasuk slot online, melalui dompet digital (e-wallet) mencapai Rp 1,6 triliun sepanjang Januari hingga Juni 2025. Jumlah tersebut berasal dari sekitar 12,6 juta kali transaksi.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan bahwa pihaknya telah menangani banyak kasus penyalahgunaan e-wallet untuk aktivitas ilegal, terutama judi online. “Kami sudah menangani banyak kasus yang melibatkan e-wallet,” kata Ivan saat dihubungi pada Minggu, 10 Agustus 2025.

Ivan menegaskan, PPATK akan memblokir akun e-wallet yang terindikasi terlibat dalam tindak pidana seperti judi slot online, kasino online, serta Togel Online Ia menjelaskan bahwa penanganan terhadap e-wallet atau fintech berbeda dengan rekening bank konvensional.

Sebelumnya, pada 15 Mei 2025, PPATK juga telah membekukan jutaan rekening dorman (tidak aktif) setelah mendapat temuan dari data perbankan pada Februari 2025. Pelaku kejahatan diduga menyalahgunakan rekening-rekening ini untuk aktivitas ilegal, termasuk transaksi judi slot online.

Namun, Ivan mengungkapkan bahwa proses analisis terhadap rekening dorman kini telah rampung. “Dari PPATK sudah selesai. Saat ini semua sudah di tangan perbankan untuk dilakukan reaktivasi,” katanya pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Ia menambahkan, PPATK kini hanya tinggal memantau penerapan prinsip mengenali nasabah (PMN) oleh setiap bank tanpa perlu lagi melakukan analisis lanjutan yang bisa berujung pada pemblokiran. “PPATK selanjutnya tinggal memantau penegakan aturan PMN di semua bank,” jelas Ivan.

Sementara itu, Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M. Natsir Kongah mengatakan bahwa pihaknya telah mengaktifkan kembali sekitar 30 juta rekening dorman dalam tiga bulan terakhir sejak mereka membekukannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *