
Warga Tak Curiga Gedung Kontrakan di Plumbon Bantul Dipakai untuk Judi Online
Pengurus Dan Warga wilayah di Plumbon, Banguntapan, Bantul, DIY tidak mencurigai aktivitas di sebuah gedung kontrakan yang ternyata dipakai untuk praktik slot online dan judi online (judol). Gedung berdinding triplek itu berlokasi di Jalan Dahlia, RT 11, Plumbon, Banguntapan. Bangunannya kecil, hanya seluas sekitar 3×3 meter, dan terletak di gang sempit, berdempetan langsung dengan sebuah gudang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, suasana di sekitar gedung tampak sepi. Pintu berwarna oranye dengan tulisan “staff only” terlihat tertutup rapat, tanpa aktivitas mencolok dari luar.
Kontrakan di Plumbon Di Bantul Dipakai Markas Judi Slot Online
Warga dan pengurus wilayah di Plumbon, Banguntapan, Bantul, DIY tidak menduga bahwa penghuni gedung kontrakan kecil di Jalan Dahlia RT 11 menjalankan aktivitas judi online, termasuk slot online, dari lokasi tersebut. Bangunan berdinding triplek tersebut tampak sepi, dengan pintu oranye bertuliskan “staff only” dan berdempetan dengan gudang.
Warga memberitahu Sutrisno, Ketua RT 11, tentang penggerebekan yang dilakukan Polda DIY empat hari lalu, padahal operasi sebenarnya berlangsung pada 10 Juli 2025. Ia menyatakan tidak ada koordinasi dari pihak berwenang sebelumnya.
Warga yang tinggal berseberangan seperti Rudy (29) juga hanya mengetahui aktivitas di gedung tersebut setelah wartawan datang. Ia sempat melihat motor terparkir di malam hari, namun tidak pernah berinteraksi dengan orang dalam gedung hingga berita itu viral. Polda menegaskan akan menindak semua pihak terlibat tanpa toleransi.
Lokasi penggerebekan markas judi online

Lokasi penggerebekan markas judi online, termasuk slot online, berada di Jalan Dahlia, RT 11, Plumbon, Banguntapan, Bantul.
Ketua RT 11, Sutrisno, mengaku tidak pernah menerima laporan dari warga soal aktivitas mencurigakan di gedung tersebut. Ia baru mengetahui informasi itu setelah penggerebekan terjadi, berdasarkan cerita warga yang tinggal di sekitar lokasi.
“Nggak pernah, nggak pernah ada warga lapor soal aktivitas mencurigakan ke RT. Saya tahu informasinya setelah kejadian, dari warga yang rumahnya dekat situ. Katanya gedung itu sudah beroperasi lebih dari satu tahun,” ujar Sutrisno saat ditemui, Jumat (8/8/2025).
Ia menambahkan, tidak ada satu pun tanda mencurigakan yang memicu laporan warga kepadanya.
“Karena nggak ada kecurigaan, ya nggak ada laporan ke saya juga,” imbuhnya.
Sutrisno pun mempertanyakan pernyataan Polda DIY yang sebelumnya menyebut pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat.
“Saya justru bertanya-tanya. Kalau katanya laporan dari warga, lha wong warga sini aja nggak ada yang tahu,” ucapnya.
Ketua RT 11, Sutrisno, mempertanyakan klaim Polda DIY yang menyebut penggerebekan markas judi online—termasuk slot online—berawal dari laporan warga. Ia mengaku heran karena tak satu pun warga sekitar mengetahui aktivitas mencurigakan di gedung kontrakan yang digerebek.
“Pertanyaannya, lha wong sebelahnya aja nggak ada yang tahu, kok bisa terbongkar dari laporan warga. Warga di sini nggak ada yang tahu,” tegasnya saat ditemui, Jumat (8/8/2025).
Sutrisno menyebut pernyataan dalam konferensi pers Polda DIY tersebut tidak masuk akal.
“Kalau katanya ada laporan warga, saya cuma bisa bertanya-tanya. Wong warga sini nggak ada yang tahu, itu fakta. Saya bicara apa adanya. Saya juga nggak tahu siapa warga yang melapor itu,” tambahnya.
Ia baru mengetahui aktivitas judi online itu setelah kasusnya mencuat dan viral di media sosial. Meski mengakui bahwa rumah kontrakan itu aktif digunakan, Sutrisno menegaskan tidak ada aktivitas mencolok yang mengundang kecurigaan.
“Gedung itu sudah dipakai lebih dari satu tahun, tapi aktivitasnya senyap. Karena tidak ada tanda-tanda mencurigakan, warga juga tidak pernah melapor,” jelasnya.
Sutrisno juga menyoroti lokasi bangunan yang cukup tersembunyi—berada di ujung gang sempit dan berdempetan dengan sebuah gudang—sehingga luput dari perhatian warga sekitar.