
Hadi Tjahjanto: Minimarket Jadi Titik Rawan Top-Up Slot Online, Satgas Siap Tindak Tegas
Jakarta, 16 Agustus 2025 — Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik judi online, terutama yang dilakukan melalui modus game online dan slot online di minimarket.
Hadi mengungkapkan bahwa praktik ini bermula dari pembelian pulsa atau top-up saldo game di minimarket, yang kemudian digunakan untuk mengakses situs slot online berkedok game. “Modusnya adalah membeli pulsa atau top-up. Di mana? Di minimarket. Sasarannya yang akan kita lakukan Satgas adalah menutup layanan top-up game online yang terafiliasi. Karena pengisian pulsa di minimarket itu kan bisa juga bukan untuk game online,” ujar Hadi.
Namun, ia menjelaskan bahwa pihak berwenang dapat mendeteksi jika transaksi tersebut terafiliasi dengan judi online. “Apabila digunakan oleh ‘judol’ (judi online), terlihat dari kode virtual atau akunnya,” imbuhnya.
TNI dan Polri Dilibatkan Lacak Transaksi Slot Online di Minimarket
Dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan, Hadi menyatakan bahwa TNI dan Polri, khususnya Babinsa dan Bhabinkamtibmas, akan dilibatkan untuk melacak dan memeriksa akun-akun yang terindikasi digunakan untuk slot online di minimarket. Mereka akan melakukan pengecekan langsung terhadap transaksi yang mencurigakan.
“Saya minta bantuan kepada TNI dan Polri, Babinsa maupun Bhabinkamtibmas untuk bisa melakukan pengecekan. Sedangkan untuk penutupan, itu kewenangan Polri,” kata Hadi.
Satgas juga tidak akan bergerak tanpa data yang valid. Hadi memastikan bahwa tindakan akan dilakukan secara terukur dan berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Sehingga sasarannya tepat, langsung kepada minimarket-minimarket yang ada top-up game online,” ujarnya.
Minimarket Jadi Titik Rawan Penyalahgunaan Fitur Top-Up Slot Online
Satgas mencatat bahwa sejumlah minimarket telah menjadi titik rawan penyalahgunaan fitur top-up, yang semula diperuntukkan untuk game, namun ternyata dimanfaatkan untuk aktivitas slot online ilegal.
“Kami tidak akan mentoleransi praktik semacam ini. Satgas akan menindak tegas semua bentuk penyalahgunaan, termasuk di gerai-gerai retail yang seharusnya menjadi tempat pelayanan publik,” tegas Hadi.
Langkah Nyata: Pengawasan dan Pemutusan Akses Judi Slot Online
Sebagai bagian dari aksi nyata, Satgas bekerja sama dengan penyedia layanan internet (Network Access Provider/NAP) untuk memutus akses ke situs slot online, serta membatasi saluran transaksi digital yang mendukung aktivitas tersebut. Pemerintah juga mengawasi distribusi voucher atau pulsa game di minimarket yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Satgas fokus memutus jalur utama yang digunakan untuk berjudi, salah satunya dengan membatasi akses isi ulang saldo game yang tidak sah,” tambahnya.
Penindakan Situs Slot Online dan Promotor
Hingga pertengahan 2024, Satgas telah menindak sejumlah situs judi slot online besar seperti 1XBET, W88, dan Liga Ciputra, serta menangkap 18 pelaku yang terlibat, termasuk beberapa selebgram yang mempromosikan layanan tersebut. Barang bukti berupa uang tunai, rekening bank, mobil mewah, ponsel, dan perangkat komputer disita dalam operasi gabungan.
Payung Hukum dan Kerja Sama Internasional
Satgas Pemberantasan Judi Online dibentuk lewat Keppres Nomor 21 Tahun 2024 dan melibatkan berbagai kementerian serta lembaga negara. Di sisi penindakan, Polri menjadi ujung tombak. Di sisi pencegahan, Menkominfo memegang peran penting. Satgas juga menggandeng Interpol dan Kementerian Luar Negeri untuk melacak server judi online, termasuk slot, yang beroperasi dari luar negeri.
Penutup
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online, khususnya slot online yang kini menyasar masyarakat lewat transaksi digital di minimarket. Penindakan akan dilakukan secara terarah dan berbasis data, guna menciptakan ruang digital yang aman, bersih, dan bebas dari praktik perjudian terselubung.