Uang Saku Habis untuk Top Up, Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Game Online

Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf, menyampaikan keprihatinannya terkait kasus kekerasan yang melibatkan anak-anak akibat pengaruh game online. Ia mendorong pemerintah untuk membatasi akses anak terhadap game daring yang mengandung unsur kekerasan.

“Kami menyerukan agar pemerintah memperketat akses game online bagi anak-anak di bawah umur, termasuk melalui pembatasan jam penggunaan ponsel,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf, di Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Menurut mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu, banyak game online dengan unsur kekerasan yang memberi dampak negatif terhadap perilaku anak. Ia menilai gim semacam itu dapat merangsang kondisi psikologis anak dan mendorong mereka ke arah perilaku agresif.

“Kami sangat prihatin, karena ada perilaku berulang seperti kebiasaan top up. Uang saku sekolah habis untuk top up game online. Ini berdampak pada pendidikan dan pembentukan karakter anak,” tegasnya.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, turut mendesak pemerintah

Sejalan dengan kekhawatiran berbagai pihak, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, juga mendesak pemerintah untuk hadir secara aktif dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif game online, terutama yang mengandung unsur kekerasan.

Kak Seto menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa membebankan seluruh tanggung jawab melindungi anak dari pengaruh buruk gim daring kepada orang tua. Ia menilai, dalam banyak kasus, orang tua kesulitan mengawasi anak secara penuh.

“Memang benar kita tidak bisa serta-merta menyerahkan seluruh tanggung jawab kepada orang tua, karena orang tua sering kali kesulitan untuk mengawasi. Makanya, pemerintah harus hadir untuk menegakkan aturan,” tegas Kak Seto.

Ia pun menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mendorong pemblokiran game online dengan konten kekerasan.

Sebagai respons atas kekhawatiran tersebut, pemerintah saat ini tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) terkait perlindungan anak dari game online. Pemerintah merancang aturan ini untuk menangani maraknya kriminalitas anak, seperti kekerasan, pornografi, pelecehan, dan judi online tak sesuai usia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *