
Mesin E-Parking di Medan Diduga Dipakai untuk Judi Online, Dishub: Itu Ulah Oknum
Medan, 10 Juni 2025 — Sebuah video yang memperlihatkan aksi perjudian online melalui mesin e-parking di Kota Medan viral di media sosial. Narasi yang beredar menyebutkan bahwa seorang petugas parkir menggunakan mesin e-parking milik Dishub Kota Medan untuk bermain judi online. Insiden itu diduga terjadi di sekitar SMA Negeri 1 Medan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, menyatakan bahwa masyarakat tidak seharusnya menyalahkan Dishub atas kejadian tersebut. Ia menegaskan, aksi itu murni merupakan penyalahgunaan oleh oknum petugas parkir, bukan kesalahan sistem atau perangkat e-parking.
“Jangan salahkan mesinnya, salahkan oknumnya. Dia yang menyalahgunakan,” tegas Iswar saat dikonfirmasi, Senin (10/6).
Iswar menjelaskan bahwa petugas parkir yang terlibat bukanlah pegawai Dishub, melainkan karyawan dari perusahaan pengelola parkir yang bekerja sama dengan pemerintah kota.
“Sekarang begini, jangan salah. Jukir itu bukan pegawai Dishub. Enggak ada jukir yang pegawai Dishub. Mereka itu pegawainya perusahaan,” jelasnya.
Meski begitu, Iswar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Dishub akan menegur perusahaan pengelola parkir yang mempekerjakan oknum tersebut. Namun, ia belum bersedia mengungkapkan nama perusahaan yang dimaksud.

“Karena mesin kami disalahgunakan, maka kami sebagai Dishub akan menegur perusahaannya,” ujarnya.
Dishub Kota Medan menyatakan akan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan mesin e-parking untuk mencegah penyalahgunaan, termasuk untuk aktivitas ilegal seperti Slot Online.
Mereka juga menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di seberang Ramayana Teladan.
Rekaman video memperlihatkan jelas layar ponsel jukir tersebut tengah bermain judi di salah satu platform.
Video tersebut viral hingga membuat netizen terheran-heran. Sederet komentar kocak pun menghiasi sesi kolom komentar. cek dsini ===> VIDIO TUKANG PARKIR MAEN SLOT